SIPKA-GURU

Sistem Informasi Pemenuhan
Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru

atau

Tentang Program

  • Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru merupakan program yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai upaya memfasilitasi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S-1 / D-4 untuk mendapatkan akses layanan pendidikan formal sarjana di perguruan tinggi melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
  • RPL merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.

Tujuan Program

Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru dilaksanakan dengan tujuan:

  1. Mempercepat Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1 / D-4 Guru;
  2. Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Pembelajaran;

Dampak Program

  1. Bagi Guru
    1. Meningkatnya kompetensi guru dalam hal mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran;
    2. Terbangunnya motivasi dan semangat belajar untuk senantiasa belajar sepanjang hayat;
    3. Meningkatnya karier dan kesejahteraan guru.
  2. Bagi Satuan Pendidikan
    1. Meningkatnya kualitas pembelajaran;
    2. Meningkatnya kualitas penyelenggaraan satuan pendidikan.
  3. Bagi Peserta Didik
    1. Mendapatkan pembelajaran dan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan;
    2. Meningkatnya kepercayaan diri peserta didik dengan potensi yang dimilikinya untuk dikembangkan lebih lanjut.
  4. Bagi Pemerintah Daerah
    1. Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal Daerah;
    2. Meningkatkan kualitas pendidikan di Daerah.

Alur Pelaksanaan Program

  • Tata cara pendaftaran SIPKA-GURU 2025 :
    1. Akses laman https://gtk.dikdasmen.go.id/sipka/
    2. Pilih menu DAFTAR/MASUK untuk menuju halaman login
    3. Login menggunakan akun gmail atau belajar.id yang dimiliki
Tahapan Pendaftaran yang Harus Dilakukan oleh Peserta:
  • 1. Tahap Melengkapi Data Profil
    1. Isi NIK atau NUPTK kemudian klik CARI
      (Apabila hasil pencarian merupakan kandidat program, maka dapat melanjutkan pengisian data profil secara lengkap.)
    2. Isian data berupa NIK, NUPTK, Nama Lengkap,Jenis Kelamin, Tempat Lahir dan Tanggal lahir merupakan data yang diambil dari DAPODIK. Apabila terdapat ketidaksesuaian data yang ditampilkan, silahkan untuk melakukan update data DAPODIK terlebih dahulu. Data akan otomatis terupdate maksimal 1x24 jam.
    3. Pengisian data profil lainnya antara lain :
      • NIP (jika memiliki);
      • Email yang digunakan sebagai akun peserta;
      • Email yang terdaftar di DAPODIK;
      • Agama;
      • Status Disabilitas;
      • Program Studi yang dipilih.
    4. Data alamat domisili yang meliputi Provinsi, Kabupaten dan Alamat Lengkap
    5. Data Sekolah Saat Ini diisi dengan cara mengisikan NPSN sekolah kemudian klik CARI
    6. Data kepegawaian yang meliputi :
      • Masa kerja;
      • Status Kepegawaian;
      • Kelas atau mata pelajaran yang diampu;
      • Program Studi S-1 / D-4 yang dipilih;
      • Pendidikan terakhir;
      • Tugas lain selain Guru;
      • Nomor dan Tanggal SK Mengajar Pertama;
      • Nomor dan Tanggal SK Mengajar Terakhir.
    7. Pastikan data profil terisi dengan lengkap dan benar kemudian klik tombol Simpan dan Kunci Data Profil untuk melanjutkan pengisian berkas pendukung

    2. Tahap Unggah Berkas Pendukung
    Tahap ini tidak dapat dilakukan apabila peserta belum melakukan SIMPAN DAN KUNCI DATA PROFIL. Berkas pendukung yang diunggah meliputi :
    1. Ijazah Terakhir;
    2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
    3. SK Mengajar Pertama;
    4. SK Mengajar Terakhir;
    5. Surat izin atasan langsung kepala dan/atau ketua Yayasan untuk sekolah swasta menggunakan template format yang disediakan;
    6. Pakta Integritas bermaterai menggunakan template format yang disediakan.
    *Dokumen yang unggah harus dengan format PDF dengan ukuran maksimal 2MB

    3. Tahap Akhir
    Tahap akhir yaitu submit dokumen. Pastikan data yang diunggah sudah BENAR dan SESUAI

    4. Data yang sudah di SUBMIT selanjutnya akan dilakukan verifikasi.
    • Apabila data belum dilakukan verifikasi, peserta dapat mengubah kembali data yang disubmit dengan membuka kunci berkas.
    • Apabila data sudah dilakukan verifikasi maka berkas tidak dapat lagi diubah atau diganti.

    5. Lakukan pengecekan secara berkala, Apabila terdapat hasil verifikasi untuk perbaikan data/berkas, Silahkan untuk melakukan perbaikan.

Alur Pelaksanaan

Alur Pelaksanaan

Pengumuman

Frequently Asked Questions

dot separator
Non Teknis
Iya semua jenjang, akan tetapi untuk tahun pertama (2025/2026) menyasar guru jenjang PAUD dan SD
Non Teknis
Sasaran Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru meliputi Guru ASN maupun non-ASN pada satuan pendidikan
Non Teknis
a.paling rendah lulusan SMA atau bentuk lain yang sederajat;
b. memiliki pengalaman yang dapat diakui sebagai capaian pembelajaran yang relevan dengan program studi yang dituju dari pendidikan formal, nonformal, dan informal. Program studi yang dituju harus linear dengan penugasannya.
c. terdata di dalam Dapodik;
d. usia maksimal 55 (lima puluh lima) tahun; dan
e. aktif mengajar pada Satuan Pendidikan atau melaksanakan penugasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Non Teknis
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik Sarjana/Sarjana Terapan (S-1/D-4) Guru adalah program pemenuhan kualifikasi akademik Guru melalui pendidikan S-1/D-4 dengan sistem rekognisi pembelajaran lampau pada lembaga pendidikan tenaga kependidikan yang sudah ditetapkan
Non Teknis
a. program studi pada LPTK yang terakreditasi minimal B atau Baik Sekali; dan
b. sudah terdaftar di aplikasi Sistem E-Rekomendasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (SIERRA), Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi