Bentuk Pelatihan yang Akan Dijalani Selama Pendidikan Guru Penggerak

GTK, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui Program Guru Penggerak. Segala informasi terkait Guru Penggerak dapat disimak di laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Di antaranya terkait tanya jawab perihal Guru Penggerak yang dapat disimak di sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/faq. Berikut adalah rangkuman dari sekelumit pertanyaan tersebut.

Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid. Guru Penggerak menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila. Untuk menjadi Guru Penggerak, Guru harus mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses pendidikan, calon Guru Penggerak akan didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping yang profesional.

Untuk saat ini, Program Pendidikan Guru Penggerak hanya dibuka untuk Guru. Namun kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan mitra strategis calon guru penggerak saat maupun setelah pelaksanaan program pendidikan guru penggerak.

Ada pun bentuk pendidikan calon guru penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 9 bulan bagi calon Guru Penggerak. Selama pelaksanaan program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.

Pendidikan guru penggerak fokus pada kepemimpinan pembelajaran dan kepemimpinan murid. Program bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan menjadikan guru sebagai pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid.

Guru yang telah mengikuti program pendidikan guru penggerak dan telah dinyatakan lulus dapat membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya kepada guru lain baik di sekolah masing-masing maupun sekolah lain. Dalam membagikan ilmu, pengalaman, dan keterampilannya, guru penggerak tidak diberi patokan seberapa banyak dan luas cakupan jumlah guru yang diharapkan diimbaskan, namun Kemendikbud mendorong agar guru penggerak dapat melaksanakan perannya sebaik mungkin dalam menggerakkan komunitas belajar guru dan menjadi rekan guru dalam pengembangan pembelajaran yang berpusat pada murid.

Berita Terkait

featured
Foulcher NathanilF
Sekretariat GTK
·October 2, 2024

SAPA GTK Episode 24: Guru Penggerak Percepat Transformasi Sekolah

featured
Foulcher NathanilF
Sekretariat GTK
·June 19, 2024

Lebih Dari 32.279 Guru di Indonesia Ikuti Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11

featured
Foulcher NathanilF
Sekretariat GTK
·March 22, 2024

Kemendikbudristek Bersama Pemprov Kalimantan Tengah Berkomitmen Teruskan Implementasi Gerakan Merdeka Belajar

featured
Foulcher NathanilF
Sekretariat GTK
·March 21, 2024

Upaya Kemendikbudristek Optimalkan Implementasi Gerakan Merdeka Belajar di Satuan Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah