Melalui program ini, para peserta akan mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi Jepang dan memperdalam pertukaran budaya serta praktik pendidikan, dengan fokus utama pada observasi upaya Jepang dalam menangani isu-isu global serta pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.
Seleksi calon peserta FY2025 ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Educators terdiri atas beberapa tahapan yang diuraikan di bawah ini.
Guru yang memenuhi syarat mendaftar melalui laman LPDP GTKPG dan mengunggah dokumen.
Pemeriksaan kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas dokumen oleh Dit. Guru Dikmen dan Diksus.
Wawancara daring dalam bahasa Inggris untuk menggali komitmen, rencana, dan kompetensi.
Penilaian akhir dan penetapan peserta terpilih melalui sidang pleno dan SK resmi.
Peserta mengikuti program pertukaran ke Jepang sesuai panduan dari Japan Foundation.
Peserta menyusun rencana kontribusi pasca program untuk komunitas dan pembelajaran.
Peserta mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan baru yang diperoleh dan melakukan pengimbasan di satuan pendidikan maupun komunitas belajar.
Penilaian keberhasilan program berdasarkan implementasi rencana tindak lanjut peserta.
Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
Sudah mengajar/membimbing/bertugas paling sedikit 3 (tiga) tahun berturut-turut di satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus dibuktikan dengan SK mengajar 3 (tiga) tahun terakhir;
Sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik studi program strata satu (S1/DIV);
Memiliki kemampuan penggunaan TIK;
Memiliki kemampuan berbahasa inggris aktif lisan dan tulisan, dibuktikan dengan mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dengan skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP 450/ Duolingo 80/ TOEFL 45/IELTS 5.0.
Guru yang memiliki prestasi Nasional/Internasional tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus (SLB), serta GPK berprestasi yang dibuktikan dengan mengunggah sertifikat prestasi yang dimiliki.
Guru jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus (SLB/sekolah inklusif yang mengampu mata pelajaran ilmu sosial (sejarah, geografi, ilmu politik, ekonomi, hubungan internasional dan rumpun ilmu sosial lainnya), dibuktikan dengan mengunggah SK mengajar.
Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar 50 (lima puluh) tahun per 1 November pada tahun pendaftaran
Melampirkan esai tentang komitmen, hal baik yang telah dilakukan setelah memperoleh predikat guru berprestasi dan rencana tindak lanjut pasca program (format terlampir)
Calon Peserta sedang tidak mengikuti program lain yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen.
Menandatangani pakta integritas yang menyatakan bahwa guru calon peserta sanggup menyelesaikan program (format terlampir);
Melampirkan surat izin atasan (format terlampir);
Melampirkan surat keterangan sehat dari Dokter rumah sakit pemerintah.
Aspek seleksi yang dilakukan dalam guru calon peserta The Japan Foundation ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Teachers ditunjukan dalam tabel di bawah ini.
Seleksi administrasi merupakan aktivitas memeriksa kelengkapan, kesesuaian, dan kualitas isi dokumen persyaratan administratif yang diunggah oleh calon peserta
ASPEK PENILAIAN
Seleksi wawancara merupakan aktivitas mengumpulkan informasi terperinci dan mendalam
ASPEK PENILAIAN
Kegiatan Seleksi Guru Calon Peserta The Japan Foundation ASEAN-Japan Exchange Program for Secondary School Teachers dilaksanakan dengan skenario sebagai berikut.
Surat edaran disebarkan kepada guru berprestasi tahun 2022 dan 2024 jenjang Dikmensus.
Guru mendaftar melalui laman LPDP GTKPG dan mengunggah dokumen persyaratan.
Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen oleh Dit. Guru Dikmensus.
Wawancara daring dalam bahasa Inggris dan penilaian hasil wawancara.
Penetapan peserta yang lolos dan penyampaian hasil seleksi kepada Japan Foundation.
Peserta mengunjungi Jepang dan memperdalam pertukaran budaya serta praktik pendidikan, dengan fokus utama pada observasi upaya Jepang dalam menangani isu-isu global serta pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.