Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan posisi pengawas satuan pendidikan sebagai ujung tombak dalam menjamin mutu pembelajaran di seluruh Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Sekolah yang digelar oleh Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia, Selasa (22/7), Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Nunuk Suryani menekankan peran pengawas kini bukan sekadar pengukur kinerja, melainkan mitra kolaboratif yang mendampingi, menilai, dan membina setiap satuan pendidikan.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawas telah berkembang jauh melampaui inspeksi administratif. “Kami memohon bantuan para pengawas untuk melakukan pendampingan, penilaian, supervisi, di satuan pendidikan masing‑masing. Peran ini sangat sentral untuk memastikan proses pembelajaran berjalan baik,” ujarnya. Menurutnya, tanpa pendampingan berbasis data dan reflektif, berbagai program pendidikan — mulai penguatan karakter, literasi, hingga revitalisasi sarana — sulit diimplementasikan secara konsisten.
Kebutuhan akan pengawas yang kompeten semakin mendesak seiring data per 2 Juli 2025 menunjukkan hanya 14.548 pengawas aktif, jauh di bawah ideal 23.545 orang. “Kesenjangan terbesar terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat,” paparnya. Distribusi yang timpang membuat satu pengawas di beberapa wilayah timur membawahi hingga 50–60 sekolah, kondisi yang sangat tidak masuk akal untuk pelaksanaan supervisi bermutu.
Melihat tantangan tersebut, Kemendikdasmen telah merancang model pelatihan integratif transformatif untuk calon pengawas. “Pelatihan ini tidak hanya fokus pada penguasaan materi, tetapi juga pada praktik di lapangan agar para calon betul‑betul memahami implementasi pembelajaran bermakna,” kata Direktur Jenderal GTKPG Nunuk Suryani. Targetnya, 600 pengawas mengikuti pelatihan intensif yang didukung 150 narasumber di berbagai balai pelatihan GTK.
Tidak hanya itu, program Kepemimpinan Sekolah (PKS) juga diluncurkan untuk menyiapkan calon kepala sekolah dan calon pengawal sekolah dengan prinsip meritokrasi, akuntabel, dan kolaboratif. “Kepala sekolah dan pengawas akan menjadi agen transformasi pendidikan yang inovatif dan adaptif,” tegasnya. Proses seleksi substansi, pelatihan kompetensi, hingga pengembangan tenaga kependidikan—termasuk pustakawan dan tenaga administrasi—telah dirancang untuk memperkuat ekosistem sekolah.
Guna mendukung seluruh rangkaian program, Kemendikdasmen meluncurkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) KSPSTK berbasis Dapodik. Sistem ini memungkinkan “perencanaan, pengangkatan, pembinaan, dan evaluasi pengawas dilakukan secara transparan dan terintegrasi,” jelas Dirjen Nunuk Suryani. Melalui SIM KSPSTK, data pengawasan dapat diakses real‑time dan menjadi basis kebijakan untuk redistribusi dan peningkatan kapasitas pengawas.
Mengakhiri sambutannya, Direktur Jenderal GTKPG mengajak semua pengawas dari 34 provinsi untuk saling berbagi praktik baik. “Mari kita rumuskan langkah konkret ke depan untuk memperkuat pendampingan berdampak nyata pada sekolah,” pungkasnya. Dengan kolaborasi antarpengawas dan pemanfaatan teknologi, Kemendikdasmen optimis kualitas pembelajaran di seluruh pelosok Tanah Air akan terus meningkat.